Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Resources / Blog / e-Faktur

Masalah e-Faktur dan Solusinya

Masalah e-Faktur tentu saja mengganggu pembuatan dan pelaporan e-Faktur. Ketahui masalah e-Faktur dan solusinya melalui artikel berikut

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Masalah dalam Aplikasi e-Faktur 

e-Faktur merupakan aplikasi yang digunakan untuk membuat dan melaporkan faktur pajak secara online. Untuk menambah kenyamanan dan kemudahan wajib pajak, berikut ini sejumlah solusi atas masalah e-Faktur yang biasa ditemui pengguna.

Masalah e-Faktur: Kode Error

Jika Anda merupakan PKP yang aktif menggunakan aplikasi e-Faktur, sebaiknya Anda mengenal sejumlah kode error e-Faktur. Beberapa kode yang akan Anda jumpai di antaranya:

1. ERROR E-TAX 10003 untuk masalah e-Faktur pemasukan/input database

Masalah e-Faktur ini disebabkan oleh terputusnya koneksi antar server dan client. Solusinya, Anda dapat memastikan kembali bahwa koneksi PC server dan client terkoneksi dengan baik kemudian ulangi proses.

2. ERROR E-TAX 10001 untuk masalah e-Faktur error database

Masalah e-Faktur ini disebabkan oleh corruptnya database. Solusinya, pastikan kembali dalam folder data base terdapat folder “log” dan file “Readme_do_not_touch_file”

3. ERROR E-TAX 20003 untuk masalah e-Faktur nomor faktur tidak ditemukan

Masalah e-Faktur berikut ini disebabkan oleh retur faktur etax yang belum terapprove.  Untuk masalah ini Anda dapat melakukan impor retur.

4. ERROR E-TAX 30011 untuk masalah e-Faktur profil belum diregistrasi

Masalah e-Faktur ini biasanya disebabkan PKP belum melakukan update profil pada aplikasi e-Faktur. Sebagai solusinya, pengguna harus melakukan update profil pada menu update profil.

Masalah e-Faktur: Database Hilang

Permasalahan hilangnya database umumnya disebabkan oleh corruptnya data atau perangkat yang terinfeksi virus. Jika Anda mengalami masalah e-Faktur database hilang, Anda tidak perlu khawatir.

Sebab, sebagai PKP Anda dapat mengajukan permintaan data e-Faktur ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar dengan menyampaikan surat permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER16/PJ 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik.

Data yang akan diberikan dari KPP akan diberikan dalam bentuk “Winrar”. Namun, data dapat Anda peroleh kembali terbatas pada data faktur pajak keluaran yang telah dunggah ke Direktorat Jenderal Pajak dan telah memperoleh persetujuan Direktorat Jenderal Pajak atau status approval sukses.

PKP juga dapat mengantisipasi dengan membackup database secara manual. Sebenarnya secara otomatis aplikasi e-Faktur akan membentuk backup database di folder backup dalam bentuk file terkompresi dalam format zip.

Namun tidak jelas kapan aplikasi e-Faktur tersebut akan membentuk file. Sehingga, sangat disarankan untuk membackup database secara manual. Caranya dengan menyalin folder database dalam aplikasi e-Faktur dan mengkompresnya dalam bentuk zip agar data dalam folder tidak rusak. Selanjutnya, pindahkan folder database yang sudah dikompres ke komputer/flashdisk.

Masalah e-Faktur: Gagal Cetak PDF Faktur Pajak

e-Faktur pajak merupakan sebuah aplikasi yang sering digunakan oleh PKP. Namun, ada kalanya saat Anda ingin mencetak faktur pajak, e-Faktur justru gagal cetak PDF yang ditandai dengan pesan PDF/Failed Generate Report.

Untuk mengatasi hal ini, Anda hanya perlu merefresh tampilan dan mencetak faktur pajak yang gagal kamu cetak. Anda ujuga bisa merestart aplikasi e-Faktur pajak dan mencoba untuk mencetak PDF faktur pajak kembali.

Masalah e-Faktur Tidak Bisa Upload

Jika Anda mengalami masalah e-Faktur tidak bisa upload, tidak perlu khawatir. Periksa kembali sejumlah hal berikut ini:

  • Koneksi internet Anda. Oleh karenannya, pastikan perangkat yang Anda gunakan memiliki kualitas koneksi yang baik.
  • Periksa kembali  sertifikat digital Anda. Asal tahu saja, sertifikat digital kedaluwarsa menjadi salah satu penyebab masalah e-Faktur tidak bisa upload. Periksa kembali browser Anda dan ajukan pembaruan sertifikat ke KPP tempat Anda terdaftar.
Reading: Masalah e-Faktur dan Solusinya