e-Faktur
Faktur Pajak: Pengertian, Jenis, Fungsi & Contohnya
Faktur pajak merupakan dokumen yang sangat penting dalam suatu transaksi bisnis, yang mana dilakukan oleh pengusaha kena pajak (PKP) saat menyerahkan barang kena paja (BKP)/jasa kena pajak (JKP) kepada pihak pembeli. Ada beberapa jenis faktur pajak, seperti faktur pajak keluaran dan faktur pajak masukan. Pembuatan atau penerbitan faktur pajak ini dapat dilakukan secara digital, bahkan dapat diotomatisasi untuk mempermudah alur transaksi PKP.
OnlinePajak
Apr 05, 2023