Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Resources / Blog / Seputar Pajak

Tahun 2022 Belum Berakhir, Penerimaan Pajak Berhasil Mencapai Target yang Ditentukan Pemerintah

Sebelum menutup tahun 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyampaikan bahwa penerimaan pajak telah mencapai target di masa pandemi Covid-19 pada awal November tahun ini. Keberhasilan ini dapat diraih berkat kenaikan harga komoditas.

Tahun Kedua Penerimaan Pajak Mencapai Target

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Suryo Utomo menyampaikan bahwa penerimaan pajak yang tercata pada awal November 2022 hampir mencapai 107% dari target yang dipatok pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp1.484,96 triliun.

Artinya, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.600 triliun. Ini menjadikan tahun 2022 menjadi tahun kedua yang mana DJP Kemkeu berhasil memenuhi target di masa pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti Indonesia.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2021 Melampaui Target 100%, Selamat DJP!

Migas hingga Komoditas Menyumbang Keberhasilan 

Realisasi penerimaan pajak yang telah melampaui target ini bersumber dari penerimaan beberapa jenis pajak. Pertama adalah realisasi penerimaan PPh migas yang mencapai Rp67,96 triliun atau setara dengan 105,11% dari target.

Kedua, realisasi penerimaan PPh nonmigas yang mencapai Rp784,43 triliun atau setara dengan 104,73% dari target.

Di sisi lain, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp569,75 triliun atau baru mencapai 89,16% dari target. Angka ini masih harus dikejar lagi agar penerimaan dari kedua jenis pajak ini dapat mencapai target. 

Meski demikian, penerimaan pajak dari sektor PPN dan PPnBM diyakini dapat mencapai target karena adanya faktor kenaikan harga komoditas, optimalisasi pengenaan PPN atas transaksi digital lewat penunjukan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut PPN, serta kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang telah berlaku sejak April 2022 lalu.

Baca Juga: PPN 11 Persen Sudah Berlaku, Begini Peraturan Terbarunya!

Tidak Lepas dari Kepercayaan pada DJP yang Meningkat

Meningkatnya angka penerimaan pajak yang berhasil mencapai target ini juga tidak bisa lepas dari meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada DJP, tutur Suryo. Tidak hanya itu, reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh DJP turut menyumbang kesuksesan ini.

Penerimaan pajak yang melampaui target ini juga menjadi pencapaian tertinggi bagi aparat pajak karena mampu memanfaatkan situasi yang terjadi secara global, seperti situasi perang dagang dan geopolitik, serta Perang Ukrainia-Rusia. Situasi ini menjadi mendorong kenaikan ekspor sumber daya alam.

Referensi:

Insight.kontan.co.id, 7 Desember 2022, Berkat Komoditas, Setoran Pajak Melampaui Target

CNBC Indonesia, 7 Desember 2022, Setoran Pajak Lampaui Target, Bonus PNS DJP Cair Nih?

Reading: Tahun 2022 Belum Berakhir, Penerimaan Pajak Berhasil Mencapai Target yang Ditentukan Pemerintah