Bersama ini disampaikan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2005 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Avtur Untuk Keperluan Penerbangan Internasional.
 
- 
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2005 tentang Tatacara Pemberian Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Tidak Dipungut Atas Penyerahan Avtur Untuk Keperluan Penerbangan Internasional.
 
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Direktur Jenderal
ttd
 Hadi Poernomo
 NIP 060027375
 Tembusan :
 1. Direktur PPN dan PTLL;
 2. Direktur Peraturan Perpajakan;