Bayar pajak online kini sudah jauh lebih mudah untuk dilakukan. Anda bahkan bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja. Bayar tepat waktu membuat Anda terhindar pula dari sanksi administrasi pajak. Simak cara bayar pajak online dengan mudah dan cepat dalam artikel berikut ini!
Bayar Pajak Online
Perkembangan teknologi yang semakin pesat ternyata membawa pengaruh besar juga dalam dunia perpajakan. Salah satunya, cara bayar pajak pakai Visa card pun sudah bisa dilakukan. Sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), OnlinePajak menyediakan kemudahan dalam membayarkan berbagai jenis pajak dalam satu aplikasi terpadu, hanya dengan 1 klik.
Metode pembayaran yang ditawarkan pun beragam. Anda bisa memilih untuk membayar dengan menggunakan kartu kredit Visa atau transfer bank. Tentu kedua metode ini membuat proses pembayaran Anda jauh lebih lancar, aman, dan nyaman.
Tidak hanya pembayaran pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai, Anda juga bisa melakukan pembayaran untuk tagihan usaha lainnya. Dengan OnlinePajak, Anda tidak perlu lagi berpindah tempat saat melakukan pembayaran. Anda bisa melakukannya hanya dalam satu aplikasi terpadu dan hanya dengan sekali klik saja.
Tidak perlu khawatir, OnlinePajak juga telah terdaftar dan mengantongi lisensi resmi. Dijamin, OnlinePajak memiliki keamanan tingkat tinggi sehingga bayar pajak pun bebas rasa khawatir. Di OnlinePajak, Anda akan mendapatkan BPN resmi setelah berhasil melakukan pembayaran pajak. Lalu, bagaimana caranya bayar pajak pakai Visa card? Simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: Memahami Manfaat dan Risiko Penggunaan Kartu Kredit
Cara Bayar Pajak Pakai Visa Card di OnlinePajak
Berikut ini panduan cara membayar pajak secara online dengan menggunakan Visa. Anda akan menggunakan halaman loginless OnlinePajak. Mari simak di bawah ini caranya:
1. Kunjungi website OnlinePajak, pilih “Aplikasi & Fitur” dan klik “Bayar Pajak dengan Visa Card”.
2. Pada halaman ini, akan ada kolom untuk memasukkan ID Billing dan Email Address Anda. Masukan ID Billing yang Anda ingin bayarkan pada kolom ID Billing. Masukan alamat email agar OnlinePajak dapat mengidentifikasi identitas Anda sebagai wajib pajak yang akan membayar pajak tersebut. Selain itu, OnlinePajak juga akan mengirimkan konfirmasi pembayaran kepada Anda setelah pembayaran dinyatakan berhasil melalui email tersebut.
3. Pada halaman beranda, Anda juga dapat melakukan sign in apabila belum memiliki akun di OnlinePajak. Klik “Daftar & Buat!” maka Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran dan silakan membuat akun terlebih dahulu. Perhatikan pula syarat dan ketentuan, serta kebijakan privasi OnlinePajak.
4. Setelah ID billing dan alamat Email sudah terisi, kini Anda bisa mengklik tombol “Bayar Pajak” untuk memproses pembayaran.
5. Anda sekarang akan diarahkan ke halaman detail Kartu Kredit. Silakan isi informasi Kartu Kredit Anda. Akan muncul jumlah tagihan yang harus dibayarkan secara otomatis melalui ID Billing yang Anda masukkan.
6. Setelah semua terisi, Klik tombol “Bayar” untuk melanjutkan pembayaran tagihan..
7. Pada tahap ini, pembayaran Anda tengah di proses oleh DJP.
8. Bila terjadi kesalahan selama proses pembayaran, Anda akan dapat melihat opsi dukungan kontak seperti pada gambar di bawah ini. Ketika ini diklik, fitur PajakBot akan muncul dan Anda dapat mengadukan masalah Anda. Jika tidak ada kendala, maka akan langsung berpindah ke halaman selanjutnya.
9. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman sukses kami. Anda juga bisa langsung mengunduh BPN di sini.
10. Konfirmasi Pembayaran akan dikirim ke email Anda dan Anda akan melihat ID Billing, Tanggal Pembayaran, dan Total jumlah yang dibayarkan.
11. Dalam email tersebut, OnlinePajak juga akan memberikan pilihan untuk daftar.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Kartu Visa? Simak hingga Tuntas, di Sini!
Cara Unduh BPN dan Membuat Akun OnlinePajak
1. Anda memiliki 2 opsi untuk dilakukan:
- Unduh BPN – Anda dapat langsung mengunduh BPN di perangkat yang Anda gunakan.
- Daftar & kelola seluruh pembayaran – Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu di OnlinePajak.
Catatan: Jika Anda mengklik “Daftar & kelola semua pembayaran” terlebih dahulu, Anda tidak akan dapat kembali untuk mengunduh tanda terima lagi. Jadi sangat ideal untuk memilih “Unduh Tanda Terima” terlebih dahulu sebelum mengklik tombol “Daftar & kelola semua pembayaran”.
2. Ketika Anda klik “Daftar & kelola semua pembayaran”, Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran kami. Anda dapat memasukkan semua informasi yang diperlukan di halaman ini. Alamat email yang Anda gunakan selama pembayaran penagihan ID akan terisi secara otomatis di bidang Email untuk menentukan bahwa Anda adalah orang yang membayar tagihan ID terbaru.
3. Setelah Anda mengisi informasi yang diperlukan di halaman pendaftaran, klik tombol “Sign up”.
4. Setelah mendaftar, Anda dapat melihat riwayat transaksi Anda
Catatan: Daftar transaksi dengan hari yang berbeda akan muncul otomatis. Asalkan alamat email yang digunakan adalah alamat email yang dimasukkan saat pembayaran ID billing dengan metode loginless seperti tutorial sebelumnya.
Itulah tata cara bayar pajak pakai Visa card di OnlinePajak. OnlinePajak hadir dengan harapan Anda dapat lebih mudah dalam menjalankan kepatuhan perpajakan Anda dan membantu proses perkembangan bisnis yang tengah Anda jalani.
Baca Juga: Apa Itu Kartu Kredit? Kenali Fungsi dan Cara Kerjanya di Sini!
Kini Anda dapat melakukan pembayaran ragam jenis pajak secara online, tanpa perlu antre. Sehingga Anda tidak perlu membuang waktu melakukannya secara manual. Bahkan Anda bisa mendapatkan BPN resmi setelah melakukan pembayaran.
Dengan adanya inovasi integrasi pembayaran langsung melalui kartu kredit berlogo Visa, maka Anda tidak perlu lagi membuka aplikasi lain saat melakukan pembayaran ID Billing. Semua dapat dilakukan hanya dengan 1 klik, maka ID Billing pun dapat dibayar secara akurat dan tepat waktu.
Mulai pengalaman menakjubkan Anda bersama OnlinePajak dengan klik di sini.